WUJUDKAN KEGIATAN “KONKRIT – KRETAIF”
DENGAN KONSEP “SINERGISITAS – AKTIVITAS”
Dalam
rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin
terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Atas dasar tersebutlah Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai
upaya mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak. Dalam hal ini, sudah
semestinya masyarakat Jakarta mendukung penuh keberadaan Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak (RPTRA) dengan turut serta mengisi kegiatan-kegiatan alternatif yang
positif. Sebagaimana keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang
telah dibangun di wilayah Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta Selatan, telah
terbukti sangat bermanfaat bagi kegiatan masyarakat.
Telah banyak kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sejak keberadaannya hingga kini, baik
dilakukan oleh masyarakat langsung atau melibatkan instansi terkait serta
komunitas lainnya yang turut serta meramaikan kegiatan bersifat edukatif.
Dengan demikian adanya bahwa dapat dipastikan keberadaan
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) telah berhasil dirasakan manfaatnya
bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta
Selatan. Sesuai dengan salah satu tugas dibangunnya RPTRA adalah menyediakan
ruang terbuka untuk memenuhi hak anak agar anak dapat hidup, tumbuh, berkembang
dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan. Dan juga sesuai dengan fungsi RPTRA sebagai taman terbuka publik,
wahana permainan dan tumbuh kembang anak, prasarana dan sarana kemitraan antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memenuhi hak anak, bagian dari prasarana
dan sarana Kota Layak Anak, dan lain sebagainya.
Melihat penjelasan tersebut diatas, maka kita sebagai
masyarakat Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta Selatan, kiranya
patut bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang pada tahun 2016 ini telah menetapkan program
pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak di RW 07 Kelurahan Ulujami,
Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta Selatan. Tentu ketetapan ini adalah salah satu
anugerah bagi masyarakat Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta
Selatan, dengan harapan semoga keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
(RPTRA) di wilayah RW 07 Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta
Selatan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang cerdas, edukatif, reaktif,
inspiratif, dan atraktif.
Sekali lagi, harapan tinggallah harapan bila tak diimbangi
oleh kegiatan-kegiatan konkrit – kreatif dengan mengedepankan konsep
“sinergisitas – aktifitas”. Mudah-mudahan kita semua masyarakat Kelurahan
Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta Selatan, selalu diberikan kekuatan
“sinergisitas – aktifitas” dalam merawat dan mengelola kebaradaan Ruang Publik
Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RW 07 Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan –
Jakarta Selatan. Semoga. AMIN
Jakarta, Oktober 2016
ABDUL
AZIZ

Komentar
Posting Komentar