WUJUDKAN KEGIATAN “KONKRIT – KRETAIF” DENGAN KONSEP “SINERGISITAS – AKTIVITAS” Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Atas dasar tersebutlah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai upaya mendukung Jakarta menjadi Kota Layak Anak. Dalam hal ini, sudah semestinya masyarakat Jakarta mendukung penuh keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan turut serta mengisi kegiatan-kegiatan alternatif yang positif. Sebagaimana keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang telah dibangun di wilayah Kecamatan Pesanggrahan – Jakarta Selatan, telah terbukti sangat bermanfaat bagi kegiatan masyarakat. Tel...
Jl. Inspeksi Kali Pesanggrahan RT. 004/07 Kel. Ulujami Kec. Pesanggrahan Kota Adm Jakarta Selatan

Komentar
Posting Komentar